Selamat datang di uCuPbLoG..... Anda dapat menikmati segala fasilitas yang ada dalam blog ini atau menyampaikan komentar anda..... Semoga blog ini dapat bermanfaat buat anda sekalian.... Terima kasih........

Minggu, 29 Mei 2011

Membuat Copyright pada Web


Hallo sobat bloging mania, ketemu lagi ma Bang Ucup Blog, kali ini saya mau bahas nih vcara membuat copyright pada halaman web. tapi sebelum itu, apa sih copyright??? wah sebenernya saya juga belum tahu pasti sih apa artinya tapi yang jelas copyright itu semacam hak cipta yang berfungi agar produk yang telah kita buat tidak dibajak atau disalahgunakan oleh orang lain.
nah sekarang kita mulai membuat copyright nya.....
Pertama >> kita buka dulu halaman yang akan kita tambahkan copyright (biasanya sih terletak di halaman depan atau index.)
Kedua >> Setelah terbuka, kita tambahkan kode dibawah ini pada tempat yang sesuai dengan hati nurani kita.



Setelah itu coba dijalankan.....


untuk dan lain-lainnya coba disesuaikan sendiri ya....

hehehehehe..................

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan Cuma dipendam, Tapi Utarakan ....

 

Masukkan alamat E-mail anda :

Powered by FeedBurner

.::. uCuP bLoG .::. © 2009 is Designed by uCuP bLoG Supported by Tadpole's Notez